Etika Profesi Bimbingan Konseling

 

Halo! Welcome!

Balik lagi di tulisan aku nih. Kali ini artikel yang tertulis akan membahas tentang etika profesi bimbingan konseling. Jadi tunggu apa lagi, Lets go!

Sebagai konselor tentu memiliki kode etika yang harus dijalankan dengan patuh. Hal tersebut dikarenakan sebagai tenaga ajar yang baik seorang konselor harus memiliki jiwa yang professional terhadap pekerjaannya. Sekarang pertayaannya, sebenernya etika tuh yang gimana sih?

Menurut seorang ahli yakni Van Hoose & Kottler, pengertian etika atau daam bahasa inggris (ethics) merupakan ilmu filsafat mengenai tingkah laku manusia dan suatu pengambilan keputusan moral. Etika itu adalah suatu ilmu yang mana mengajarkan kepada manusia aturan nilai sikap atau tingkah laku baik buruk dari perbuatan manusia itu sendiri. Kemudian membahas tentang profesi. Profesi secara bahasa dalam baha inggris profession artinya pekerjaan. Jadi dapat ditarik garis kesimpulan bahwa etika profesi adalah ilmu tentang bagimana aturan tingkah laku baik dan buruk bagi manusia dalam pekerjaan. Etika ini bisa juga diartikan sebagai adab dalam artian agama islam.

Etika profesi dalam bimbingan konseling ini juga memiliki ruang lingkup diantaranya :

1)      Dasar Kode Etik => dasar kode etik merupakan suatu prinsip yang harus dimiliki dalam pembelajaran etika. Misalnya jujur, adil, bijaksana, dapat dipercaya, berintegritas tinggi, professional dan lain sebagainya.

2)      Kualifikasi dan Kegiatan professional konselor => misalnya kualifikasi pengetahuan, wawasan dan kewenangan.

3)      Hubungan Kelembagaan => berhubungan dengan lembaga sehingga harus mematuhi kode etik dan tidak bersikap komersial atau seenaknya sendiri.

4)      Praktik mandiri dan laporan kepada pihak lain => meskipun tidak terikat dengan kelembagaan karena membuka praktik sendiri, seorang konselor tetap harus mematuhi kode etik bimbingan konseling dan melaporkan kegiatannya pada pihak lain misalnya testimoni atau bukti yang akan dilihat konseli maupun pengunjung lain bahwa selama praktik tetap memegang teguh kode etik profesi.

5)      Ketaatan pada profesi

Kemudian tujuan dari etika profesi adalah :

  1. Memberikan panduan perilaku yang berkarakter dan profesional bagi anggota dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling.
  2. Membantu anggota (konselor) dalam menegakkan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang profesional.
  3. Mendukung misi organisasi profesi
  4. Menjadi suatu landasan konseler dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada konselinya.
  5. Melindungi anggota asosiasi (konseler) dan sasaran layanan (konseli).

Fungsi etika profesi :

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3. Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Kode etik profesi menurut PBABKIN No 10 Tahun 2006 :

1.      Kualifikasi konselor dalam nilai, sikap, keterampilan, pengetahuan dan wawasan

2.      Penyimpanan dan Penggunaan Informasi

3.      Hubungan dengan Pemberian Pelayanan

4.      Hubungan dengan konseli

5.      Konsultasi dengan Rekan Sejawat

6.      Alih Tangan Kasus

Penyebab munculnya problematika dalam etika profesi :

  1. Tidak ada sarana penyampaian keluhan
  2. Minimnya pengetahuan tentang substansi kode etik BK
  3. Belum terbentuknya kesadaran etis pada profesi BK
  4. Lemahnya penegakan hukum
  5. Lemahnya penetapan self regulation

Mungkin artikel ini lebih singkat karena hanya poin poin, dan tidak seperti biasanya. Namun dari yang sudah disampaikan diatas adalah inti dari apa saja yang menjadi bahasan etika profesi bimbingan konseling. Sekian dulu yaaa, see u next post!


 

Komentar