Esensi layanan Bk pada jalur dan jenjang Pendidikan
Halo Sobat! Welcome! Pada tulisan ini, adalah pembahasan terakhir mengenai bimbingan konseling jadi langsung bahas aja yuk! Sebelum membahas hakikat pengajaran dan penyuluhan pada satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan pendidikan khusus, terlebih dahulu perlu dipahami hakikat satuan jenis pendidikan yang bersangkutan. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia mengatur bahwa jenis pendidikan meliputi pendidikan umum, kejuruan, universitas, kejuruan, agama, dan pendidikan khusus. Diantara enam kategori tersebut akan dibahas lebih lanjut jenis pendidikan umum, kejuruan, agama dan pendidikan khusus. Dari penafsiran tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis satuan pengajaran adalah penggolongan pengajaran menurut jenis atau tipenya. Juga dalam penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan umum adalah pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama yang mengutamakan pe...